MODE DATA CONTOH — anggota, pendaftar, dan pengumuman di situs ini fiktif untuk uji coba.
Verifikasi Advokat Masuk
ID EN
PERADI — Persatuan Advokat Indonesia
Beranda / Keanggotaan

Keanggotaan

Syarat, berkas, dan alur pendaftaran anggota PERADI.

Calon anggota mendaftar secara daring dan melampirkan berkas berikut:

  • Pas foto dengan latar merah
  • Kartu identitas diri
  • Ijazah terakhir
  • Surat lulus PKPA
  • Surat sumpah dari Pengadilan Tinggi
  • Keterangan organisasi advokat sebelumnya (opsional)

Admin memeriksa berkas, lalu menyetujui, menolak, atau meminta perbaikan.

Alur pendaftaran

1. Isi dan unggah

Lengkapi identitas dan unggah berkas. Sistem langsung memberi username dan password sementara.

2. Verifikasi admin

Admin memeriksa berkas, lalu menyetujui, menolak, atau meminta perbaikan.

3. Kartu anggota

Setelah disetujui Anda mendapat nomor anggota, masa berlaku, dan kartu ber-QR.

Daftar Sebagai Anggota